Blue Spinning Frozen Snowflake

Minggu, 30 November 2014

KRITIKAN 2 ( Hukum Bagi Orang Miskin )



MASIHKAH ADA KEADILAN UNTUK 

ORANG MISKIN



Dewasa ini dan di zaman yang penuh dengan berbagai macam kebutuhan yang semuanya serba mahal dan pastilah penuh dengan keperluan yang serba banyak dan itu semua pasti tidak terlepas dari sesuatu yang bernama uang, jadi pasti segalanya serba dan harus dengan uang. Tetapi tidak seharusnya semua masalah atau persoalan diselesaikan dengan uang dan harus meninggalkan yang namanya hati nurani. Ya hal ini memang terjadi di negera kita tercinta ini.


Hal ini seperti kasus yang membuat semua orang menjadi terheran-heran bahkan sampai kaget tapi bikin ketawa juga karena, Jangan Mencuri Piring, Pisang dan Sandal Jepit, Hukumannya Bikin Sakit.....



Jangan main main dengan hukum di Indonesia , tegas banget lho. Siapa melanggar pasti di libas, ngga peduli anda seorang nenek usia 60 tahun, atau pemuda penderita gangguan mental, atau anak remaja 15 tahun. Jika  bersalah pasti di penjara, kecuali ………(jawab saja sendiri). Ini beberapa bukti betapa tegasnya hukum di negeri tercinta Indonesia. padahal pernahkah kita berpikir bahwa kesalah yang sebenarnya yaitu adalah pada semua pihak kerena membiarkan seorang nenek kelaparan dan orang miskin yang masih kesulitan dalam hal kebutuhan. itu juga menjadi tugas kita semua, bukan para pemimpin, pejabat atau pun orang kaya, tapi orang-orang mempunyai hati nurani untuk bisa peka terhadap keadaan sekitar kita. masihkah saling menyalahkan???, tapi yang ini beda halnya kririkan untuk hukum d negeri tercinta ini....

Pada tahun lalu tepatnya bulan Juni  2010, nenek Rasminah  yang bekerja sebagai pembantu di Tangerang Selatan , di penjara  di  Lapas Wanita Tangerang karena dituduh oleh majikannya mencuri ” 6 PIRING dan BAHAN OLAHAN SOP BUNTUT”  Berita tersebar keberbagai media, Tak kurang Menteri Hukum dan HAM  turut memberikan perhatian.  Akhirnya nenek tsb di bebaskan setelah mendekam di penjara selama empat bulan.

Bulan November 2011, di daerah Cilacap, dua orang pemuda Kuatno dan Topan yang konon cacat mental, di giring warga ke kantor polisi karena mencuri ” 9 TANDAN PISANG”. Pemilik kebun pisang sudah memaafkan, tapi hukum tetap berjalan. Kabarnya kakak Kuatno sudah menyerahkan  surat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) untuk disampaikan kepada Bapak SBY.

Kisah paling heboh  saat ini adalah tentang pencurian ” SANDAL JEPIT”  di Palu, Sulawesi yang dituduhkan pada AAL , remaja usia 15 tahun.  Dalam sidang di pengadilan negeri Palu, si anak remaja ini di tuntut 5 tahun penjara.

Dari kisah dan kasus yang sesuai data yang ada serta berbagai pers mengangkatnya membuat kita masyarakat yang lain sangat miris sampai mengelus dada, ya sekarang ini semua orang yang memiliki kekuasaan khususnya kita sebut saja yang berduit atau kaya, sangatlah mudah untuk membeli yang namanya hukum, kenapa karena nyatanya hukum kita bisa dibeli dengan sesuatu yang di sebut uang. Jadi jangan heran kalau sekarang orang yang punya uang sangatlah mendapat tempat dan pelayanan yang sangat istimewa, ya terbukti dari kasus di atas, orang-orang kaya yang merasa dirugikan oleh kelakukaan orang miskin yang tertindas tanpa punya apapun mereka pun tega untuk melaporkan bahkan menjebloskan orang-orang yang lemah itu ke penjara.


Masih adakah hati nurani yang dimiliki, haruskah mereka setega itu apakah mereka tidak punya rasa belaskasih kepada orang miskin itu. Kalau ada pun pastilah akan tetap membawa ke arah hukum, karena alasan yang mereka punya yaitu, “hukum harus tetap ditegakan bagi oarang yang salah”. Tapi apakah hukum untuk orang miskin selalu akan berakhir tragis dan menyakitkan, tidak adakah keadilan bagi mereka sediktpun.

Ya memang hukum harus tetap ditegakan bagi siapapun yang melanggarnya agar hukuman itu bisa membuat efek jera dan pendidikan bagi yang melakukannya namun di sisi lain hukun di indonesia sudah tercemar dengan sesuatu yang namanya kekuasaan dan Uang, orang yang punya uang sangat mudah terhidar dari jeratan hukum, ya bisa terlihat dari yang terjadi di masa dulu sampai sekarang, yang namanya koruptor yang masih saja berkeliaran merajalela dengan memakai topeng yang bagus.

Yang membuat aneh itu kenapa sih hukum itu kurang bersikap adil pada orang miskin, bukan saja pelayanan yang terkesan di abaikan, tapi putusan pengadilan yang memvonis dengan vonis hukuman yang menurut saya sangat tidak sepadan dengan tindak kejahatan yang dilakukannya, sebab kurang dirasa adil.

Sedangkan seorang koruptor, orang kaya yang melakukan tindakan kriminal(peleceran seksual dan tindakan asusila) atau anak /keluarga pejabat/arti yang melakukan tindakan kejahatan, selalu diperlakukan sopan, baik serta didahulukan keperluaannya pokoknya di istimewakan sekali. Padahal sudah ada perlindungan dalam undang-undang bahwa setiap rakyat indonesia berhak mendapat perlindungan dan pelayanan hukum yang baik dan seadil-adilnya. Dan setipa warga negara mempunyai HAM (hak asasi manusia). Jadi seharusnya perlakuaan yang ada pun sama dan adil.

Dan vonis hukuman yang diberikan kepada orang memiliki kekuatan dari uang, pastilah mudah untuk menegosiasinya, atau adanya permainan dari hukum tersebut. Kalau seperti itu terus hukum di indonesia akan pudah rasa keadilannya dan mau dibawa kemana hukum di negeri tercinta ini?

Makanya jangan mencuri piring, pisang, ayam atau sandal jepit, hukumannya bikin sakit. Lebih baik korupsi gede gedean hukumannya pasti seiprit.


Semoga kita di jauhkan dari perbuatan keji dan tercela termasuk korupsi. Amin :)





By: Kristin Anisa










1 komentar :

  1. saya sangat tidak sependapat dengan anda justru yang miskin harus di penjara karena selama 23 tahun belakangan ini mereka sudah sangat-sangat kebal hukum jadi wajar kalau kami-kami yang kaya sudah sangat geram kepada mereka-mereka yang miskin terus untuk masalah mereka dapat makan atau tidak di dalam penjara saya rasa mereka dapat kok makanan di dalam penjara cuma kalau dikasih makanan yang layak atau tidak ya itu semua tergantung pihak lapasnya itu sendiri lah.

    BalasHapus